SOP MEDIS/DOKTER
Dasar Hukum : Undang - undang No 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran
: Undang - undang No 8 Tahun 1999 Tentang Konsumen
SOP
- Pasien melakukan pemesanan Online
- Admin Homker melakukan registrasi pasien
- Dokter dan Pasien melakukan komunikasi Online untuk menentukan konsultasi Via Chatting dan menentukan kesepakatan kunjungan di lokasi (rumah/Posisi pasien)
- Team visite Homker bisa mandiri dan atau bersama profesi lain yang sepaket layanan sesuai kompetensi masing-masing.
- Pemeriksaan dan tindakan layanan Homker harus mendapat persetujuan dahulu dari pasien/ Wali pasien (Inform concen ) kecuali kedaruratan sebagai tindakan penyelamatan jiwa yang diatur sesuai ketentuan yang berlaku.
- Tenaga medis/tim melakukan pemeriksaan dan tindakan medis / sesuai kompetensinya.
- Hasil diagnosis, pemeriksaan dan tindakan harus masuk medical record pasien melalui Admin.
- Pasien /wali pasien melakukan pembayaran sesuai layanan yang telah di terima.
- Layanan Homker selesai dan provider Homker melakukan pemantauan sampai berakhirnya seluruh proses layanan. Selesai.
1 : Pemesanan
2 : Entry data/record
3 : Selesai (layanan dan Administrasinya)
SOP ANALIS
Dasar Hukum : Undang - undang No 36 Tahun 2014 Tentang Kesehatan
SOP
- Pasien melakukan pemesanan Online
- Admin Homker melakukan registrasi pasien
- Analis dan Pasien melakukan komunikasi Online Konsultasi terbatas, rencana pengambilan sampel rujukan medis (bila perlu),rujukan laboratorium.
- Analis melakukan home visite ke pasien dan pengambilan sampel :
- Pengambilan sampel
- Konsultasi
- Penyerahaan hasil laboratorium
- Rujukan medis
- Rekomendasi terkait hasil uji laboratorium
- Paket pemeriksaan rutin tiap 6 bulan untuk pasien usia > 40 th
- Paket pemeriksaan diet kolaborasi Gizi
- Penyampaian hasil
- Medis –diagnosis terapi
- Apoteker—validasi terapi pengobatan pasien
- Hasil pemeriksaan uji sampel di entry di data base Homker.
- Pasien melakukan pembayaran sesuai pemeriksaan laboratorium yang di terima.
- Layanan Analis selesai dan provider Homker wajib melakukan pemantaunan sampai berakhirnya seluruh proses layanan selesai.
NB : MOU dengan laboratorium (labkesda)
- Prodia, Paramitha, Cito, dll.
SOP BIDAN
Dasar Hukum : Undang - undang No 36 Tahun 2014 Tentang Kesehatan
Undang - undang No 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan
SOP
- Pasien melakukan pemesanan Online
- Admin Homker melakukan regristrasi pasien.
- Bidan dan pasien melakukan komunikasi Online konsultasi terbatas, rencana tindakan asuhan Kebidanan rujukan medis (bila perlu) kebutuhan obat dan BMHP baik apoteker.
- Bidan melakukan home visit ke pasien dan melakukan praktek asuhan kebidanan.
- Konsultasi kebidanan
- Pemeriksaan kehamilan
- Persalinan (kolaborasi atau rujukan)
- Asuhan kebidanan pasca persalinan
- Pemasangan kotraspsi (kolaborasi/rujukan)
- Hasil layanan kebidanan dan obat serta BMHP dientry di data base HOMKER
- Pasien melakukan pelayanan sesuai layanan kebidanan yg diterima.
- Layanan HOMKER selesai dan proveder HOMKER wajib melakukan pemantauan sampai berakhirnya seluruh proses layanan selesai.
NB : Pelayanan yang tidak di entry dan atau tidak sesuai prosedur ataupun melampaui kewenangan tidak akan mendapat perlindungan hukum bila terjadi komplain dan mendapat sanksi administrratif.
SOP NUTRISIONST
Dasar Hukum : Undang - undang No 36 Tahun 2014 Tentang Kesehatan
SOP
- Pasien melakukan pemesanan Online Homker
- Admin Homker melakukan registrasi pasien
- Nutrisionist dan pasien melakukan komunikasi Online, konsultasi gizi terbatas, rujukan medis rekomendasi Apoteker untuk terapi.
- Nutrisionist / Ahli Gizi melakukan home visite ke pasien
- Konsultasi gizi
- Pendampingan nutrisi klinis
- Paket diet
- Pendampingan tumbuh kembang anak (nutrisi seimbang)
- Nutrisi
- Hasil pelayanan di entry di data base Homker
- Pasien melakukan pembayaran sesuai layanan gizi yang diterima.
- Layanan Homker selesai dan provider Homker wajib melakukan pemantauan sampai berakhirnya seluruh proses layanan selesai.
NB :
Perlu – MOU dengan kantin sehat
MOU produsen makanan/minuman wajib mencantumkan nilai gizi.
Acc. Nutrisiont
SOP APOTEKER
DASAR HUKUM : Peratutran Pemerintah No 51 Tahun 2009 Tentang Kefarmasian
Undang - undang No 8 Tahun 1999 Tentang Konsumen
SOP
- Pasien melakukan pemesanan Online
- Admin Homker melakukan registrasi pasien
- Apoteker dan pasien melakukan komunikasi online bisa komunikasi terbatas, order obat bebas/ bebas terbatas. Rujukan medis untuk obat keras dan menentukan waktu kunjungan ke rumah /lokasi.
- Apoteker melakukan home visite ke pasien dan melakukan pelayanan kefarmasian.
- Konsultasi obat
- Farmasi klinik ( data lab klinik)
- Penyerahan obat
- Pemantauan efek terapi/efek samping sampai terapi selesai
- Pemantauan status akhir pengobatan
- Interaksi obat
- Menawarkan paket obat Homker mandiri
- Nutrisi pendukung dan penghambat terapi.
- Hasil layanan kefarmasian dimasukan / etry data base Homker (layanan 1,2,3 )
- Pasien /costemer melakukan pembayaran sesuai layanan dan produk farmasi yang diterima.
- Layanan Homker selesai dan provider Homker melakukan pemantauan sampai berakhirnya seluruh proses layanan selesai.
SOP SANITARIAN
DASAR HUKUM : Undang - undang No 36 Tahun 2014 Tentang Kesehatan
SOP
- Pasien melakukan pemesanan Online
- Admin Homker melakukan registrasi pasien
- Sanitarian dan Costumer komunikasi Online penyampaian kondisi higiene sanitarian, person/ruang/ lingkungan
- Sanitarian /kesling melakukan home visite ke costumer
- Konsultasi hygiene sanitasi
- Observasi objek (person, ruang/alat)
- Uji petik/usap/sampel objek
- Treatment pembersihan dan atau sterilisari
- Uji petik hasil treatmet
- Uji hasil treatment telah sesuai dengan standart bersih dan sreril sesuai ketentuan.
- Hasil uji petik sebelum dan sesudah treatment di entry di data base homker.
- Costumer melakukan pelayanan sesuai dengan jasa yang telah diterima
- Layanan sanitarian selesai.
SOP ATEM
DASAR HUKUM : Undang - undang No 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan
Undang - undang No 36 Tahun 2014 Tentang Kesehatan
SOP
- Pasien melakukan pemesanan Online
- Admin Homker melakukan registrasi pasien
- Tenaga ATEM melakukan komunikasi Online dengan costemer berupa konsultasi, order alkes dan menyepakati jadwal waktu kunjungan.
- Tenaga Atem melakukan home visite ke costemer dengan pelayanan.
- Jasa pelatihan alkes sederhana
- Jasa maintenen alkes
- Jasa kalibrasi alkes ( kolaborasi/MOU dengan lelangan kalibarsi)
- Jasa peminjaman alkes ke pasien (MOU dengan PaK)Paket
- Jasa penjualan alkes (MOU dengan PAK)
- Hasil layanan jasa dan atau penjualan Alkes di entry ke data base Homker.
- Costomer/pasien melakukan pembayaran sesuai layanan yang diterima.
- Layanan Alkes selesai dan tetap melakukan pemantauan sesuai kesepakatan yang disetujui kedua belah pihak.
SOP PERAWAT
DASAR HUKUM : Undang - undang No 28 Tahun 2014 Tentang Keperawatan
Undang - undang No 36 Tahun 2014 Tentang Kesehatan
SOP
- Pasien melakukan pemesanan Online
- Admin Homker melakukan registrasi pasien
- Perawat dan pasien melakukan komunikasi Online/asuhan konsultasi terbatas,rencana tindakan/keperawatan rujukan medis, kebutuhan BMHP dan obat link Apoteker, rujukan medis untuk tindakan kolaborasi (kitan/sunat)
- Perawat melakukan home visite ke pasien dan melakukan layanan keperawatan.
- Tanda tangan infrom concen persetujuan pasien
- Perawatan luka
- Perawatan pasca operasi
- Perawatan geniatri/manula
- Perawatan pasien kronis
- Perawatan lainnya sesuai kompentensi.
- Hasil layanan keperawatan dan BMHP di entry di data base HOMKER
- Pasien/costomer melakukan pembayaran sesuai layanan keperawatan yang di terima.
- Layanan HOMKER selesai dan provide HOMKER melakukan pemantauan sampai berakhirnya seluruh proses paket layanan selesai.
NB : Pelayanan yang tidak di entry dan tidak sesuai prosedur/melalui provider kewenangan tidak akan mendapat perlindungan hukum bila terjadi komplain dan mendapat sanksi administratif.
SOP THERAPIS
Dasar Hukum : Undang - undang No 36 Tahun 2014 Tentang Kesehatan
:
SOP
- Pasien melakukan pemesanan Online
- Admin Homker melakukan registrasi pasien
- Therapist dan pasien melakukan komunikasi online untuk konsultasi via chatting dan melakukakan kesepakatan kunjungan ke rumah/ lokasi pasien.
- Therapist melakukan kunjungan ke rumah dan melakukann pelayanan therapist.
Pelayanan therapist bisa dengan ramuan/tanpa ramuan obat tradisional yang dapat diperhitungkan termasuk layanan therapist secara keseluruhan.
- Jenis layanan therapist ada modern,
- Tradisional fisioterapi dan massage
- Hasil layanana di entry di data base Homker
- Customer melakukan pembayaran sesuai layanan yang diterima (termasuk ramuan tradisonal bila ada).
- Layanan Homker selesai dan provider Homker wajib memantau atas hasil layanan yang diberikan.
SOP KECANTIKAN
Dasar Hukum : Undang - undang No 36 Tahun 2014 Tentang Kesehatan
SOP
- Pasien melakukan pemesanan Online
- Admin Homker melakukan registrasi Coustemer
- Ahli kecantikan melakukan komunikasi online dengan costoer, konsultasi perawatan kecantikan rujukan medis bila perlu kolaborasi dengan apoteker untuk produk kecantikan yang terjamin mutunya.
- Ahli kecantikan melakukan layanan kunjungan menyepakati jadwal kunjungan home visite yang meliputi.
- Konsultasi kecantikan
- Tindakan yang mengkondisikan di rumah
- Tata rias dan busana (MOU dengan salon kecantikan )
- Penjualan produk kosmetik terjamin mutunya.(kolaborasi dengan apoteker)
- SPA dan massage consumen (Baby Spa)
- Skin care (kolaborasi dengan dr kulit)
- Hasil layananan di entry di data base Homker
- Costomer melakukan pelayanan sesuai layanan yg diterima.
- Layanan Homker selesai dan provedir Homker wajib melakukan pemantauan atas layanan yang diberikan.